BUPATI PONOROGO SEBUT JOKOWI TERIMA FEE 280 MILIAR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
379 KALI

Selasa, 18 November 2025

Beredar postingan di Facebook pada 13 november 2025, judal berita: “Bupati Ponorogo Sebut Jokowi Menerima Fee 280 Miliyar Dari Adiknya Sera Terima Uang Di Rumah Jokowi di Solo” , judul berita pada postingan tersebut mencantumkan logo media Gelora News.


CEK FAKTA:

Hasil pencarian di website resmi Gelora news, tidak ada pemberitaan yang menyebut Sugiri Sancoko sebut Jokowi terima fee Rp 280 miliar dalam kasus itu. Foto dan unggahan tersebut serupa dengan artikel gelora news yang berjudul “Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Libatkan Adik dan Iparnya Ambil Uang Korupsi” yang terbit  8 November 2025, terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, termasuk bagaimana ia diduga menggunakan adik kandungnya sebagai perantara untuk menerima aliran uang hasil korupsi tersebut.


judul artikel yang beredar di media sosial terkait Sugiri Sancoko sebut Jokowi terima fee Rp 280 miliar adalah hasil manipulasi narasi dengan memanfaatkan foto dari seolah judul berita tersebut dari media Gelora News. 


KESIMPULAN:

Postingan judul berita yang beredar di media sosial mencatut media Gelora News tersebut tidak benar, Manipulated Content. 


RUJUKAN:

Gelora news,


TEKS: Muhammad Riyadh @ydhabdi